KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor (Polres) Mimika mengamankan enam warga Timika yang diduga hendak membawa makanan kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Hengky Wamang di wilayah Kali Kopi, pada Selasa (7/4/2020).
Keenam warga yang diamankan yakni berinisial, YW, RW, EN, NM, EM, dan IM.
Mereka diamankan saat aparat gabungan menggelar razia di Perempatan Jalan Kuala Kencana-Mayon atau Perempatan Polsek Kuala Kencana.
Dari keterangan salah satu warga yang diamankan, ternyata pengiriman bama ini bukan kali pertama.
Bahkan, bukan hanya bama. Amunisi juga pernah diantar ke kelompok Hengky Wamang, pada tahun 2016-2017.
Berikut faktas selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gede Era Adhinata mengatakan, enam warga yang diamankan petugas berawal saat aparat gabungan menggelar razia di Perempatan Jalan Kuala Kencana-Mayon atau Perempatan Polsek Kuala Kencana.
"Saat aparat melaksanakan kegiatan razia gabungan (TNI dan Polri) dengan sasaran senjata tajam, minuman keras dan barang-barang lain yang tidak sesuai peruntukannya di perempatan Kuala Kencana-Mayon," kata Era di Timika, Rabu (8/4/2020).
Namun, saat razia berlangsung, kata Era, polisi mencurigai sebuah kendaraan yang berpenumpang enam orang dengan mengangkut bahan makanan tujuan Distrik Iwaka.
Bahan makanan yang dibawa seperti beras, mie instan, gula, kopi, dan bumbu dapur.
Karena curiga, sambungnya, petugas kemudian menginterogasi enam warga tersebut di Polsek Kuala Kencana.
Mereka lalu digiring ke Polres Mimika di Jalan Agimuga Mile 32 untuk dimintai keterangan.
“Dari hasil interogasi awal di Polsek Kuala Kencana dicurigai bama yang dibawa tersebut akan disalurkan kepada KKB. Oleh karena itu, keenam orang tersebut dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan," kata Era.
Baca juga: Berawal dari Razia, Polisi Amankan 6 Warga Timika yang Diduga Pemasok Bahan Makanan untuk KKB