Namun, menurut data Balai Gakkum LHK Wilayah II Kalimantan sudah 12 kasus terungkap dibawa penanganan mereka.
Dari 12 kasus itu, sekitar sembilan sampai 10 kasus divonis bersalah oleh hakim pengadilan negeri, selebihnya ada yang lepas.
Sementara, data laporan kinerja tahunan Polda Kaltim sepanjang 2018, Polresta Kutai Kertanegara mengungkap tiga kasus tambang ilegal diwilayah hukumnya.
Tahun 2019, kata dia, terdapat peningkatan satu kasus menjadi empat kasus.
Sementara data keseluruhan di Kaltim untuk tambang ilegal terungkap 17 kasus di tahun 2018.
Kemudian pada tahun 2019 terungkap 19 kasus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan