KOMPAS.com - Pemerintah Kota Kediri akan mengarantina kompleks perumahan tempat tinggal satu pasien positif Covid-19.
Perumahan itu berada di Kecamatan Mojoroto.
Karantina dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Warga yang pernah melakukan kontak dengan pasien juga diminta melapor kepada petugas yang melakukan pelacakan di lapangan.
"Jadi saya memohon warga untuk mematuhi aturan tersebut," ujar Wali Kota Kediri Abdulllah Abu Bakar dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (8/4/2020).
Baca juga: Pasien 03 Positif Corona asal Kediri, Bekerja di Jakarta dan 2 Minggu Sekali Pulang Kampung
Pasien itu memiliki kartu tanda penduduk (KTP) Kabupaten Kediri. Namun, selama ini berdomisili di wilayah Kota Kediri.
Berdasarkan pelacakan sementara, pasien ini bekerja di Jakarta dan tiap dua pekan sekali pulang ke Kota Kediri.
Hingga Rabu, tercatat ada tiga kasus positif corona di Kota Kediri.
Baca juga: UPDATE: Tambah 1 Pasien Positif Corona di Kota Kediri, Total 3 Pasien
Dari total kasus, 2 pasien masih dirawat secara intensif dan 1 dinyatakan sembuh.
Sedangkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 3 orang dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 143 orang. (Kontributor Kediri, M Agus Fauzul Hakim | Editor Dheri Agriesta)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.