Salin Artikel

Usut Tambang Ilegal di Waduk Samboja Kaltim, Polisi Periksa 4 Saksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Polsek Samboja, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, sudah memeriksa empat saksi terkait aktivitas pertambangan ilegal di sekitar Waduk Samboja.

Empat saksi itu di antaranya, Kepala Desa Karya Jaya, Wahidin, Ketua Badan Permuswaratan Desa, Suhardi, Petugas Jaga Bendungan dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan III, Sukamto dan satu orang warga.

“Keempatnya kita minta keterangan dilapangan seputar aktivitas pertambangan juga aksi pembakaran alat berat itu,” ungkap Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Kamis (9/4/2020).

Selanjutnya, kata Reza, penyidik akan melimpahkan berkas perkara ke Polresta Kutai Kertanegara untuk diselidiki lebih jauh, termasuk mengungkap dalang dibalik para penambang tersebut.

“Selebihnya itu akan dikembangkan sama Polres. Kami cuma keterangan awal saja di lapangan. Ini mau kami limpahkan berkas ke Polres,” jelas dia.

Hasil penelusuran Kompas.com, aktivitas tambang ilegal itu sudah dimulai sejak 2015-2016 lalu.

Sepanjang ada beberapa oknum pelaku yang diamankan tim gabungan Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan dan Ditreskrimum Polda Kaltim.

Pada September 2018 misalnya, tim mengamankan empat orang, dua diantaranya sebagai pemodal sekaligus penadah batu bara, mereka diamankan di Jakarta dan di Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Tim juga mengamankan barang bukti dua unit excavator Komatsu PC200 warna kuning dan satu unit excavator Hitachi PC200 warna orange.

Kemudian November 2019 tim kembali menangkap dua pelaku, satunya diantaranya diamankan di Surabaya, Jawa Timur setelah sempat jadi buron.

Penyidik mengamankan barang bukti berupa satu unit Excavator merk CAT Caterpillar 320D dan dua karung batu bara.


Namun, menurut data Balai Gakkum LHK Wilayah II Kalimantan sudah 12 kasus terungkap dibawa penanganan mereka.

Dari 12 kasus itu, sekitar sembilan sampai 10 kasus divonis bersalah oleh hakim pengadilan negeri, selebihnya ada yang lepas.

Sementara, data laporan kinerja tahunan Polda Kaltim sepanjang 2018, Polresta Kutai Kertanegara mengungkap tiga kasus tambang ilegal diwilayah hukumnya.

Tahun 2019, kata dia, terdapat peningkatan satu kasus menjadi empat kasus. 

Sementara data keseluruhan di Kaltim untuk tambang ilegal terungkap 17 kasus di tahun 2018.

Kemudian pada tahun 2019 terungkap 19 kasus.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/09/14065511/usut-tambang-ilegal-di-waduk-samboja-kaltim-polisi-periksa-4-saksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke