Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Diduga Manfaatkan Wabah Virus Corona

Kompas.com - 08/04/2020, 19:14 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com – Wabah virus corona tampaknya dimanfaatkan oleh sejumlah penambang batu bara ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).

Ketika sebagian polisi hutan kembali ke rumah untuk menekan penyebaran virus corona, penambang liar justru makin gencar beroperasi.

“Mereka (penambang ilegal) itu memanfaatkan situasi ketika imbauan semua orang diminta tinggal di rumah karena virus corona, mereka mulai beraksi,” ungkap Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Dinas Kehutanan Kaltim, H Rusmadi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: Kesal Aktivitas Tambang Batu Bara Ilegal, Warga Bakar Eksavator Penambang

Rusmadi menerangkan, sudah berkali-kali merazia penambang ilegal yang ada di kawasan bibir Waduk Samboja, Bukit Soeharto.

Bahkan dalam razia itu, timnya kadang menyita beberapa peralatan tambang, seperti bahan bakar minyak. Namun penambang liar tetap saja beroperasi.

“Jadi kucing-kucingan sama petugas. Kalau petugas kami patroli mereka enggak tambang. Begitu kami sudah enggak patrol mereka beraksi lagi. Sekarang musim corona, tak ada petugas ke lapangan, kesempatan mereka menambang,” jelas dia.

Pertambangan ilegal kembali terungkap pada Selasa (31/3/2020). Puluhan warga Desa Karya Jaya yang tinggal dekat Waduk Samboja geram dan menggerebek aktivitas tersebut.
Karena tersulut emosi, mereka membakar satu unit eskavator.

Baca juga: Walhi Minta Polisi Bebaskan Nelayan Penolak Tambang Pasir di Lampung

Kini polisi sedang menelusuri biang di balik penambangan ilegal itu.

 

Rusmadi menduga di belakang penambang itu ada orang besar yang melindungi sehingga terkesan tak pernah kapok walau berulang kali ditangkap.

Selain menghancurkan kawasan Hutan Bukit Soeharto yang dilindungi negara, tambang ilegal itu juga mengancam Waduk Samboja yang menjadi sumber air baku bagi warga Balikpapan dan sekitarnya.

“Kami sudah berkali-kali diintimidasi. Kami beberapa kali pasangan patok plang 'Anda memasuki kawasan Tahura' enggak dihiraukan. Kami dengar informasi warga membakar alat berat. Bagus lah itu, biar kapok,” jelas dia.

Baca juga: Pemilik Tambang yang Sebabkan Kiai dan Santri Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka

Saat ini, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur belum memantau berapa luasan hutan yang dihancurkan karena aktivitas ilegal tersebut.

“Pasca-corona baru kami akan turun ke lokasi untuk mendata tingkat kerusakan dan luasan,” jelasnya.

 

Rusmadi juga mengaku kesulitan mengontrol luasnya hutan negara 64.000 hektar hanya dengan 40 polisi hutan yang ada di UPTD Tahura.

“Apalagi kami ini enggak punya senjata jadi susah juga. Kami enggak bisa menindak tegas pelaku. Hanya polisi,” terangnya.

Selain itu, Rusmadi juga meminta agar UPTD Bendungan Samboja dibawah Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bisa turut mengawasi lebih ketat karena titik operasi berada di bibir bendungan.

Diberitakan sebelumnya, tim dari Polsek Samboja sudah meninjau lokasi setelah warga membakar satu unit eskavator karena kesal dengan aktivitas tambang ilegal.

“Kami sudah pasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi dilapangan. Kita masih selidiki kegiatan illegal itu,” ungkap Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com