Salin Artikel

Penambang Batu Bara Ilegal di Kaltim Diduga Manfaatkan Wabah Virus Corona

Ketika sebagian polisi hutan kembali ke rumah untuk menekan penyebaran virus corona, penambang liar justru makin gencar beroperasi.

“Mereka (penambang ilegal) itu memanfaatkan situasi ketika imbauan semua orang diminta tinggal di rumah karena virus corona, mereka mulai beraksi,” ungkap Kepala UPTD Tahura Bukit Soeharto Dinas Kehutanan Kaltim, H Rusmadi, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (8/4/2020).

Rusmadi menerangkan, sudah berkali-kali merazia penambang ilegal yang ada di kawasan bibir Waduk Samboja, Bukit Soeharto.

Bahkan dalam razia itu, timnya kadang menyita beberapa peralatan tambang, seperti bahan bakar minyak. Namun penambang liar tetap saja beroperasi.

“Jadi kucing-kucingan sama petugas. Kalau petugas kami patroli mereka enggak tambang. Begitu kami sudah enggak patrol mereka beraksi lagi. Sekarang musim corona, tak ada petugas ke lapangan, kesempatan mereka menambang,” jelas dia.

Pertambangan ilegal kembali terungkap pada Selasa (31/3/2020). Puluhan warga Desa Karya Jaya yang tinggal dekat Waduk Samboja geram dan menggerebek aktivitas tersebut.
Karena tersulut emosi, mereka membakar satu unit eskavator.

Kini polisi sedang menelusuri biang di balik penambangan ilegal itu.


Rusmadi menduga di belakang penambang itu ada orang besar yang melindungi sehingga terkesan tak pernah kapok walau berulang kali ditangkap.

Selain menghancurkan kawasan Hutan Bukit Soeharto yang dilindungi negara, tambang ilegal itu juga mengancam Waduk Samboja yang menjadi sumber air baku bagi warga Balikpapan dan sekitarnya.

“Kami sudah berkali-kali diintimidasi. Kami beberapa kali pasangan patok plang 'Anda memasuki kawasan Tahura' enggak dihiraukan. Kami dengar informasi warga membakar alat berat. Bagus lah itu, biar kapok,” jelas dia.

Saat ini, Dinas Kehutanan Kalimantan Timur belum memantau berapa luasan hutan yang dihancurkan karena aktivitas ilegal tersebut.

“Pasca-corona baru kami akan turun ke lokasi untuk mendata tingkat kerusakan dan luasan,” jelasnya.


Rusmadi juga mengaku kesulitan mengontrol luasnya hutan negara 64.000 hektar hanya dengan 40 polisi hutan yang ada di UPTD Tahura.

“Apalagi kami ini enggak punya senjata jadi susah juga. Kami enggak bisa menindak tegas pelaku. Hanya polisi,” terangnya.

Selain itu, Rusmadi juga meminta agar UPTD Bendungan Samboja dibawah Badan Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III bisa turut mengawasi lebih ketat karena titik operasi berada di bibir bendungan.

Diberitakan sebelumnya, tim dari Polsek Samboja sudah meninjau lokasi setelah warga membakar satu unit eskavator karena kesal dengan aktivitas tambang ilegal.

“Kami sudah pasang garis polisi dan memeriksa sejumlah saksi dilapangan. Kita masih selidiki kegiatan illegal itu,” ungkap Kapolsek Samboja Iptu Reza Pratama R Yusuf saat dihubungi Kompas.com.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/19144611/penambang-batu-bara-ilegal-di-kaltim-diduga-manfaatkan-wabah-virus-corona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke