KOMPAS.com - TU nenek 60 tahun dilaporkan Bakhtiar Kepala Desa Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara pada Jumat (3/4/2020).
Laporan tersebut berawal saat kepala desa merasa nama baiknya tercemar setelah video nenek TU memukul dirinya viral di media sosial.
Video berdurasi 35 detik itu juga diunggah di salah satu kanal Youtube yang tayang pada 4 April 2020.
Peristiwa pemukulan tersebut berawal saat kepala desa bersama sejumlah warga mendatangi rumah TU. Sang kepala desa berencana menyelesaikan sengketa tapal batas tanah.
Baca juga: Viral Video Kepala Desa Dipukul Nenek di Aceh Utara, Kades Laporkan Pemukulnya ke Polisi
Namun suasana menjadi panas. TU diduga memukul kepala sang kepala desa dan sempat dilerai oleh warga.
Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan Bakhtiar sang kepala desa telah menyerahkan video dan tangkapan layar media sosial ke polisi.
“Dua hari lalu Bakhtiar sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Barang bukti berupa video dan screenshot (tangkapan layar) media sosial juga sudah ada pada penyidik,” kata dia.
Baca juga: Hasil Rapid Test, Dokter Spesialis di RSUCM Aceh Utara Terindikasi Corona
Adhitya mengatakan penyidik sudah meminta keterangan Bakhtiar sebagai saksi pelapor termasuk memeriksa sejumlah saksi lain. Sedangkan nenek TU belum dimintai keterangan.
“Ini kita periksa dulu keterangan saksi ahli juga, ahli teknologi informasi, apakah benar yang menyebarkan video itu pertama kali pelaku pemukulan sendiri, dan ahli bahasa. Ini terus didalami,” pungkas Adhitya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor: Aprillia Ika)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.