Salin Artikel

Nenek 60 Tahun Dilaporkan Polisi karena Pukul Kades, Berawal dari Sengketa Batas Tanah

Laporan tersebut berawal saat kepala desa merasa nama baiknya tercemar setelah video nenek TU memukul dirinya viral di media sosial.

Video berdurasi 35 detik itu juga diunggah di salah satu kanal Youtube yang tayang pada 4 April 2020.

Peristiwa pemukulan tersebut berawal saat kepala desa bersama sejumlah warga mendatangi rumah TU. Sang kepala desa berencana menyelesaikan sengketa tapal batas tanah.

Namun suasana menjadi panas. TU diduga memukul kepala sang kepala desa dan sempat dilerai oleh warga.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Adhitya Pratama mengatakan Bakhtiar sang kepala desa telah menyerahkan video dan tangkapan layar media sosial ke polisi.

“Dua hari lalu Bakhtiar sudah dimintai keterangan sebagai saksi pelapor. Barang bukti berupa video dan screenshot (tangkapan layar) media sosial juga sudah ada pada penyidik,” kata dia.

Adhitya mengatakan penyidik sudah meminta keterangan Bakhtiar sebagai saksi pelapor termasuk memeriksa sejumlah saksi lain. Sedangkan nenek TU belum dimintai keterangan.

“Ini kita periksa dulu keterangan saksi ahli juga, ahli teknologi informasi, apakah benar yang menyebarkan video itu pertama kali pelaku pemukulan sendiri, dan ahli bahasa. Ini terus didalami,” pungkas Adhitya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Masriadi | Editor: Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/19010051/nenek-60-tahun-dilaporkan-polisi-karena-pukul-kades-berawal-dari-sengketa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke