Bantuan ini juga untuk mendata jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Perjanjian dengan Pemkab Garut
Helmi menegaskan, bantuan pembayaran utang ini hanya akan diberikan kepada warga yang berjanji tidak akan berutang lagi ke rentenir.
Baca juga: Anggota DPRD yang Mabuk Hampir Menabrak Tentara Berpangkat Kolonel
Apabila warga ingin meminjam uang, Helmi menyarankan agar warga meminjam dari lembaga keuangan di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kalau yang pinjaman online, mungkin ada beberapa yang dibawah OJK. Kalau besarannya masih di bawah Rp 1 juta, bisa saja dibantu,” kata Helmi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.