Salin Artikel

Siapkan Rp 10 Miliar, Pemkab Garut Akan Lunasi Utang Warga di Rentenir

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, bagi warga yang memiliki utang kepada rentenir atau Bank Emok, bisa melaporkan ke RT/RW.

Nantinya, pihak RT atau RW akan melaporkan data warga yang berutang ke tingkat desa, lalu  dilanjutkan ke kecamatan.

“Warga yang akan dibantu pembayarannya, maksimal memiliki utang Rp 1 juta. Setelah ada laporan dari RT atau RW, nanti pihak kecamatan akan memeriksa,” kata Helmi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Setelah diperiksa oleh kecamatan, menurut Helmi, nantinya pihak rentenir itu bisa menghubungi kantor kecamatan setempat untuk mengambil pembayarannya.

Dari hasil pemeriksaan kecamatan, nantinya diketahui besaran pinjaman hingga kemudian dibayar dengan melampirkan surat pernyataan di atas materai.

“Surat pernyataan ini jadi bukti utang sudah dilunasi, jadi tidak menagih lagi ke warga,” kata Helmi.

Helmi mengatakan, sampai saat ini Pemkab Garut masih belum mengetahui pasti berapa jumlah warga yang memiliki utang ke rentenir.


Bantuan ini juga untuk mendata jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial.

Perjanjian dengan Pemkab Garut

Helmi menegaskan, bantuan pembayaran utang ini hanya akan diberikan kepada warga yang berjanji tidak akan berutang lagi ke rentenir.

Apabila warga ingin meminjam uang, Helmi menyarankan agar warga meminjam dari lembaga keuangan di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau yang pinjaman online, mungkin ada beberapa yang dibawah OJK. Kalau besarannya masih di bawah Rp 1 juta, bisa saja dibantu,” kata Helmi.

https://regional.kompas.com/read/2020/04/08/14403481/siapkan-rp-10-miliar-pemkab-garut-akan-lunasi-utang-warga-di-rentenir

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke