Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapkan Rp 10 Miliar, Pemkab Garut Akan Lunasi Utang Warga di Rentenir

Kompas.com - 08/04/2020, 14:40 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Sebagai bagian dari program penanggulangan dampak virus corona, Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, merencanakan membayar utang-utang warga di rentenir atau yang biasa dikenal “Bank Emok”.

Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, bagi warga yang memiliki utang kepada rentenir atau Bank Emok, bisa melaporkan ke RT/RW.

Nantinya, pihak RT atau RW akan melaporkan data warga yang berutang ke tingkat desa, lalu  dilanjutkan ke kecamatan.

Baca juga: Warga Garut yang Positif Corona Bertambah Jadi 2 Orang

“Warga yang akan dibantu pembayarannya, maksimal memiliki utang Rp 1 juta. Setelah ada laporan dari RT atau RW, nanti pihak kecamatan akan memeriksa,” kata Helmi kepada wartawan, Rabu (8/4/2020).

Setelah diperiksa oleh kecamatan, menurut Helmi, nantinya pihak rentenir itu bisa menghubungi kantor kecamatan setempat untuk mengambil pembayarannya.

Dari hasil pemeriksaan kecamatan, nantinya diketahui besaran pinjaman hingga kemudian dibayar dengan melampirkan surat pernyataan di atas materai.

“Surat pernyataan ini jadi bukti utang sudah dilunasi, jadi tidak menagih lagi ke warga,” kata Helmi.

Baca juga: Ridwan Kamil Sebut 5 Daerah di Jabar Ajukan Status PSBB

Helmi mengatakan, sampai saat ini Pemkab Garut masih belum mengetahui pasti berapa jumlah warga yang memiliki utang ke rentenir.

Bantuan ini juga untuk mendata jumlah warga yang membutuhkan bantuan sosial.

Perjanjian dengan Pemkab Garut

Helmi menegaskan, bantuan pembayaran utang ini hanya akan diberikan kepada warga yang berjanji tidak akan berutang lagi ke rentenir.

Baca juga: Anggota DPRD yang Mabuk Hampir Menabrak Tentara Berpangkat Kolonel

Apabila warga ingin meminjam uang, Helmi menyarankan agar warga meminjam dari lembaga keuangan di bawah naungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Kalau yang pinjaman online, mungkin ada beberapa yang dibawah OJK. Kalau besarannya masih di bawah Rp 1 juta, bisa saja dibantu,” kata Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com