Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa SMA Tasikmalaya Curi Mobil Mantan Kapolda Jabar, Awalnya Bawa Kabur Motor

Kompas.com - 07/04/2020, 12:25 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Kasus seorang siswa SMA di Tasikmalaya yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Purnawirawan Anton Charliyan di salah satu lokasi pencucian, menjadi sorotan.

Pelaku yang masih duduk di bangku kelas XI di salah satu sekolah swasta tersebut ternyata awalnya mencuri sepeda motor di wilayah Ciamis.

Saat itu pelaku membohongi pemilik motor dan membawa kabur ke Tasikamalaya.

Baca juga: Cerita Pilu Driver Ojol Ditipu Rp 700.000 Usai Antar dari Purwokerto ke Solo...

Lalu, diduga ingin menghapus jejak aksinya, pelaku mendatangi salah satu tempat pencucian di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.

Di sana, pelaku menukarkan motor curian dengan satu unit mobil Toyota Yaris warna putih yang sedang dicuci tapi ditinggal pemiliknya.

Pelaku berdalih menyimpan motor curian tersebut sebagai jaminan.

"Pemilik cucian mobil percaya karena pelaku menyebutkan nama pemilik mobilnya. Jadi sebelum pelaku beraksi, sempat mencari tahu identitas pemilik mobilnya," tambah Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/4/2020).

Beraksi sendirian

Dari keterangan polisi, pelaku beraksi sendiri. Begitu juga saat berhasil mengelabui pemilik cucian untuk membawa lari mobil Toyota Yaris hanya dengan menukarkan sepeda motor.

Menurut Yusuf, setelah berhasil membawa mobil Toyota Yaris, pelaku menuju ke salah satu lokasi pencucian mobil di Jalan Mohammad Hatta, Kota Tasikmalaya.

Modusnya sama, yakni menyimpan mobil Toyota Yaris curiannya dengan mobil Honda CRV milik mantan Kapolda Jabar dengan alasan disuruh mengambil kendaraan oleh pemiliknya saat di lokasi pencucian.

"Nah, kalau yang di wilayah pencucian Kota Tasikmalaya, pelaku mengambil mobil CRV dengan modus sama mengelabui pencuci mobil adalah milik mantan Kapolda Jabar. Pelaku beraksinya sendirian selama ini," ujar Yusuf.

 

Tertangkap saat jajan di warung kopi

Kasus ini pun diungkap Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota seusai mendapatkan laporan kehilangan kendaraan dari para pemilik mobil.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku pun ditangkap dengan barang bukti dua unit mobil hasil curiannya.

"Betul, kita sudah menangkap pelaku pencurian dan penipuan anak di bawah umur berusia 16 tahun yang mencuri mobil keluarga mantan kapolda Jabar. Modusnya membohongi orang mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil dan mengelabui pihak pemilik pencucian mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil," jelas Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, kepada wartawan di kantornya, Senin (6/4/2020).

Polisi menjerat pelaku dengan Pasa 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Penulis: Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha | Editor: Farid Assifa)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com