"Mohon maaf kalau dianggap kecolongan, tetapi petugas kami sudah berusaha. Kami tak henti-hentinya mengimbau pada masyarakat agar selalu mengindahkan aturan Menteri Kesehatan dan imbauan Kapolri untuk menghindari keramaian dan jaga jarak serta menjaga kesehatan," kata Tunggul.
Baca juga: Kisah Kevin, Jadi Petugas Misa Live Streaming untuk Pelayanan Umat yang Berada di Rumah
Lombok Timur merupakan zona merah Covid-19 di NTB. Di daerah ini ada dua warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Apa yang terjadi di Desa Lando, Lombok Timur, tidak mengindahkan maklumat Kapolri dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan aturan itu, Polri mengimbau masyatakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.