KOMPAS.com - Warga di Desa Lando, Kecamatan Terara, Lombok Timur, NTB, berdesak-desakan menyambut kepulangan Eva Yolanda, kontestan Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 perwakilan NTB, Minggu (5/4/2020).
Dalam video yang beredar di grup WhatsApp, tampak warga berdesak-desakan, tumpah ruah tak peduli social distancing.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio membenarkan bahwa kedatangan Eva disambut para penggemar.
Baca juga: Viral Warga di NTB Berdesak-desakan Sambut Eva Yolanda LIDA, Padahal Zona Merah Covid-19
Hanya saja, video yang beredar tidak lengkap. Aparat kepolisian memang mengawal kedatangan Eva agar tidak dikerumuni massa.
Namun, massa di jalan menuju ke rumah Eva sudah berkumpul. Petugas berusaha keras meminta mereka membubarkan diri secara persuasif.
"Ya memang namanya juga penggemarnya, apalagi teman kecilnya di kampung, jadi semua ingin bertemu Eva. Aparat kami sudah berusaha, dan akhirnya secara sadar melalui tim relawan kemenangan Eva, masyarakat akhirnya bubar," kata Tunggul yang juga merupakan Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Lombok Timur, saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (6/4/2020).
"Sulit memang menghadapi reaksi masyarakat terhadap idolanya," ujar Tunggul menambahkan.
Tunggul mengatakan, tidak masalah jika masyarakat menganggap petugas kecolongan.
Namun, yang pasti, petugas di lapangan sudah berusaha keras dan mencoba dengan cara persuasif agar masyarakat membubarkan diri.
"Mohon maaf kalau dianggap kecolongan, tetapi petugas kami sudah berusaha. Kami tak henti-hentinya mengimbau pada masyarakat agar selalu mengindahkan aturan Menteri Kesehatan dan imbauan Kapolri untuk menghindari keramaian dan jaga jarak serta menjaga kesehatan," kata Tunggul.
Baca juga: Kisah Kevin, Jadi Petugas Misa Live Streaming untuk Pelayanan Umat yang Berada di Rumah
Lombok Timur merupakan zona merah Covid-19 di NTB. Di daerah ini ada dua warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Apa yang terjadi di Desa Lando, Lombok Timur, tidak mengindahkan maklumat Kapolri dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Berdasarkan aturan itu, Polri mengimbau masyatakat untuk tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak. (Kontributor Kompas TV Mataram, Fitri Rachmawati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.