Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta ODP Hamil di Kupang Tewas Saat Mau Melahirkan, Diduga Keracunan, Anak Balitanya Juga ODP

Kompas.com - 04/04/2020, 09:57 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Diduga keracunan, bukan Corona

Jenazah dipulangkan ke rumah duka dan dimakamkan di pemakaman setempat pada pukul 19.05 Wita.

Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda Pemprov NTT Marius Ardu Jelamu mengatakan ODP itu meninggal bukan karena Covid-19.

Diduga ibu hamil itu meninggal karena keracunan.

"Jadi diduga almarhumah keracunan kehamilan. Jadi tidak benar informasi yang beredar di medsos bahwa almarhumah positif virus corona,” ujar Marius kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (2/4/2020) malam.

Untuk memastikan penyebab kematian, tim medis mengirimkan spesimen ibu hamil itu ke Balitbangkes RI.

Pihaknya mengimbau masyarakat tenang dan jangan percaya berita yang tidak jelas sumbernya di media sosial.

"Sekali lagi, Bapak Gubernur NTT mengimbau kita untuk tidak panik karena kenyataannya, pasien-pasien sejak tanggal 3 Maret lalu, pasien dalam pengawasan atau PDP juga ternyata bisa sembuh,” kata Marius.

Baca juga: Sederet Pesan Menggugah dari Para Pasien Corona yang Berhasil Sembuh...

Anak balitanya juga ODP

Ilustrasi.THINKSTOCK Ilustrasi.
Ibu hamil yang wafat itu meninggalkan seorang anak yang masih berusia satu tahun.

Sama seperti ibunya, balita tersebut juga berstatus ODP.

"Balita ini dari Bali ke Kupang bersama-sama dengan ibunya," kata Marius.

Setelah sang ibu meninggal, balita tersebut mengalami demam, batuk dan pilek.

"Saat diperiksa petugas medis, ternyata balita ini menderita sakit deman, batuk dan pilek, sehingga masuk dalam status ODP," kata Marius.

Kini balita itu dikarantina di rumahnya dan dalam pantauan petugas kesehatan setempat.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: David Oliver Purba, Dheri Agriesta, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com