KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku yang melakukan aksi perampokan di Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap polisi.
Satu dari pelaku sempat mengelabui polisi saat akan ditangkap dengan alasan buang air kecil untuk melarikan diri.
Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan, tersangka yang pertama ditangkap berinisial A, ia diamankan di Kecamatan Sungai pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (1/3/2020) malam.
“Tersangka pertama sempat mengelabui petugas dengan alasan ingin buang air kecil lalu melarikan diri. Saat diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan, petugas terpaksa menembaknya," ujarnya, Kamis (2/4/2020).
Baca juga: Kronologi Terbongkarnya Pernikahan Syekh Puji dengan Bocah 7 Tahun, Berawal dari Pengaduan Keluarga
Saat diamankan polisi, tersangka A mengakui telah menyekap pemilik rumah yang diketahui seorang perempuan lanjut usia.
Tak lama berselang, petugas mendapatkan informasi satu tersangka lainnya berinisial Y akan menyerahkan diri ke Polda Kalbar.
Dan keesokan harinya, pelaku tiba dan dibawa ke ruang pemeriksaan.
“Saat ini dua tersangka sudah diamankan. Untuk satu tersangka lagi sedang dilakukan pengejaran, karena identitas sudah dikantongi,” ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.