Salin Artikel

Saat Akan Ditangkap, Pelaku Ini Kelabui Polisi dengan Alasan Buang Air Kecil Lalu Melarikan Diri

KOMPAS.com - Dua dari tiga pelaku yang melakukan aksi perampokan di Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, ditangkap polisi.

Satu dari pelaku sempat mengelabui polisi saat akan ditangkap dengan alasan buang air kecil untuk melarikan diri.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan, tersangka yang pertama ditangkap berinisial A, ia diamankan di Kecamatan Sungai pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Rabu (1/3/2020) malam.

“Tersangka pertama sempat mengelabui petugas dengan alasan ingin buang air kecil lalu melarikan diri. Saat diberikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan, petugas terpaksa menembaknya," ujarnya, Kamis (2/4/2020).

Saat diamankan polisi, tersangka A mengakui telah menyekap pemilik rumah yang diketahui seorang perempuan lanjut usia.

Tak lama berselang, petugas mendapatkan informasi satu tersangka lainnya berinisial Y akan menyerahkan diri ke Polda Kalbar.

Dan keesokan harinya, pelaku tiba dan dibawa ke ruang pemeriksaan.

“Saat ini dua tersangka sudah diamankan. Untuk satu tersangka lagi sedang dilakukan pengejaran, karena identitas sudah dikantongi,” ungkapnya.


Veris mengatakan, kedua pelaku ini berhasil ditangkap berbakt rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di rumah korban.

Dari tangan tersangka, sambungnya, pihaknya mengamankan barang bukti perhiasan emas putih dan aksesoris, 3 buah jam tangan bermerk, 1 buah laptop, 1 buah Ipad dan 8 lembar kertas transaksi bank.

"Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan ini diancam dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap kawanan perampok di Jalan Pangeran Natakusuma, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah mengatakan, penangkapan tersangka berkat rekaman kamera CCTV di rumah tersebut.

"Dari penyelidikan yang dilakukan, dua dari tiga pelaku telah ditangkap," kata Direktur Kriminal Umum Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Veris Septiansyah, Kamis (2/4/2020).

Sebelum melancarkan aksinya, kata dia, pelaku terlebih dahulu menyekap pemilik rumah yang diketahui seorang perempuan lansia.

 

(Penulis: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/03/12313031/saat-akan-ditangkap-pelaku-ini-kelabui-polisi-dengan-alasan-buang-air-kecil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke