Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Puluhan Warga Kampung Hadang Polisi Setelah Pergoki Belasan Pembalak Liar

Kompas.com - 03/04/2020, 12:15 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah polisi hutan (Polhut) dikepung warga dari salah satu desa di Kecamatan Wates, Blitar, Jawa Timur.

Wakil Adm Perhutani Blitar Sarman mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Senin (30/3/2020) siang.

Kejadian bermula saat petugas Polhut bersama petugas polsek setempat mendapat laporan bahwa ada aksi penebangan hutan di hutan milik Perhutani di Kecamatan Wates.

Baca juga: Pergoki Pembalak Liar, Polisi Malah Dihadang Warga Kampung, Minta Gergaji Sitaan Dikembalikan

Petugas tiba di lokasi dan mendapat 12 pembalak liar sedang menebang pohon.

Petugas kemudian menyita gergaji mesin dan membiarkan 12 pembalak liar itu pulang. 

Namun, saat mobil yang dikendarai petugas sampai di pintu keluar hutan atau akan masuk ke perkampungan terdekat, puluhan warga sudah menghadang.

Mereka minta agar tiga gergaji mesin itu diserahkan kembali.

Alasannya, warga merasa kayu jati yang mereka tebang itu berada di lahan desan.

"Karena petugas menghindari sesuatu yang tak diinginkan, maka gergaja itu diserahkan. Selanjutnya, ketegangan bisa dihindari," ujar Sarman, mengutip Surya, Rabu (2/4/2020).

Baca juga: Kisah Dosen UGM Bangun Gerakan Kemanusiaan Sambatan Jogja, Hadapi Corona Bergerak Lewat WA

Namun, kayu yang ditebang belum bisa dikeluarkan dan masih berada di lokasi hutan yang dibabat.

Sarman menegaskan bahwa pohon yang ditebang masih berada di wilayah Perhutani.

"Itu bukan lahan desa, namun kayu jati yang dibabat mereka itu berada di lahan hutan. Kami punya bukti dan siap dipertanggungjawabkan secara hukum, jika mereka tak terima, misalnya," ujar Sarman.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: KRONOLOGI Ketegangan Polisi Hutan dan Warga di Blitar, Nyaris Bentrok, Barang Bukti Gagal Disita

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com