Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus WNA Masuk Indonesia di Tengah Wabah Corona, TKA China di Ketapang hingga Bintan Dipulangkan

Kompas.com - 03/04/2020, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Tak hanya di Bintan. Di Kalimantan Barat, seorang TKA China yang bekerja di PT BSM New Material di Kabupaten Ketapang dipulangkan ke negara asalnya, Jumat (27/3/2020).

Kedatangan dia diprotes masyarakat karena khawatir penyebaran virus corona. Pemulangan warga negara China tersebut juga diintruksikan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji

"Warga China itu dipulangkan dengan diantar langsung oleh anggota melalui Bandara Rahadi Oesman Ketapang," ujar Kapolres Ketapang AKBP RD Handoyo, Sabtu (28/3/2020) malam.

Sebelumnya di Kendari sempat dihebohkan dengan kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari, pada Minggu (15/3/2020).

Baca juga: 39 TKA China yang Masuk Bintan Dipulangkan Via Jakarta

Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam sempat keliru menyebut jika mereka pulang dari mengurus perpanjang visa di Jakarta.

Namun ia kemudian meralat dan menyatakan bahwa mereka adalah TKA baru yang akan bekerja di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

49 TKA berasal dari Provinsi Henan. Sebelum masuk ke Indonesia, mereka sempat transit di Bangkok, Thailand dan menjalani karantina selama 14 hari.

Baca juga: Ini Penjelasan Lengkap Polisi Soal Pemulangan TKA China di Ketapang

39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sebelumnya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, hari ini, Kamis (2/4/2020) ternyata tidak semua yang bisa dipulangkan. Akan tetapi dari 39 TKA tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dipulangkan, sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap.DOK HUMAS BINTAN 39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sebelumnya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, hari ini, Kamis (2/4/2020) ternyata tidak semua yang bisa dipulangkan. Akan tetapi dari 39 TKA tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dipulangkan, sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap.
Di Jambi, seorang WNA asal Korea Selatan diturunkan paksa di Terminal Tipe A Sri Bulan Sarolangun, Senin (30/3/2020).

Saat itu ia naik bus jurusan Sumatera Barat-Jakarta.

Alasan penurunan WNA Korea Selatan tak diketahui pasti. Namun ada dugaan penumpas bus heboh saat ada warga asing satu bus di tengah wabah corona.

Kepala Terminal Tipe A Sri Bulan Sarolangun, Sulaiman mengatakan WNA tersebut tak bisa berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris.

Hal tersebut membuat petugas kesulitan meminta keterangan.

Baca juga: Heboh Corona, WNA Korsel Diturunkan Paksa di Terminal, Batuk-batuk hingga Dijemput Imigrasi

Petugas dinas kesehatan dan BPBD setempat datang dan memeriksa kondisi WNA itu.

"Suhunya normal, 35 derajat," katanya. Selain itu, WNA itu juga mengalami batuk-batuk.

"Masih di sini, dia hanya membawa visa, Kita takut dia mulai ada batuk-batuk," ujarnya. WNA tersebut diisolasi sementara di RSUD Sarolangun sambil menunggu pihak imigrasi.

Sementara di Bali, sebanyak 169.568 WNA masuk Bali di periode 1 hingga 30 Maret 2020.

Baca juga: Di Tengah Wabah Corona, Ratusan Ribu WNA Keluar Masuk Bali Selama Maret

Sedangkan WNA yang keluar Bali tercatat sebanyak 251.441. Mereka berasal dari 174 negara di dunia.

Para WNA yang keluar masuk Bali tercatat di Kantor Imigrasi Ngurah Rai Badung, Imigrasi Denpasar, dan Imigrasi Buleleng.

Untuk WNA yang masuk Bali, tiga besar negaranya yakni dari Australia sebanyak 40.834, Rusia 11.898, dan Inggris 11.522.

Sementara yang keluar Bali, tiga besarnya Australia 62.174, Rusia 18.505, dan Inggris 15.274.

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Bali I Putu Surya Dharma mengatakan masih belum tahu berapa jumlah WNA yang ada di Bali hingga akhir Maret 2020.

"Pastinya belum tahu karena mereka datang dan pergi di waktu yang berbeda tiap bulannya. Harus kami rekap ulang," kata dia.

Baca juga: Pembatasan WNA Masuk Indonesia Tak Berlaku bagi Pekerja Proyek Strategis Nasional

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com