www.kompas.com
39 tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang sebelumnya masuk melalui Pelabuhan Bulang Linggi Tanjunguban, hari ini, Kamis (2/4/2020) ternyata tidak semua yang bisa dipulangkan. Akan tetapi dari 39 TKA tersebut, hanya 10 orang yang berhasil dipulangkan, sementara sisanya akan dilakukan secara bertahap.(DOK HUMAS BINTAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+