JEMBER, KOMPAS.com - Para pedagang di pasar hewan Dusun Krajan Kidul, Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, tetap menggelar dagangan pada Kamis (2/4/2020).
Padahal, musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Sumberbaru dan Polres Jember telah sepakat menutup aktivitas jual beli di pasar hewan tersebut.
Penutupan dimulai sejak Kamis (2/4/2020) sampai waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: Cegah Corona di Jember, Tetapkan KLB hingga Jam Operasional Pasar Dibatasi
Sosialisasi tentang penutupan pun telah diberikan sejak lama, tapi pedagang masih tetap mencoba berjualan.
Para pedagang di pasar hewan itu menggelar dagangan seperti daging sapi dan kambing.
Akhirnya, polisi bersama Satpol PP dan Koramil Sumberbaru mendatangi pasar itu dan membubarkan aktivitas jual beli.
"Mereka mencoba ketegasan (kami), tetap dibubarkan apa tidak dia," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Subagio mengatakan, informasi penutupan pasar juga diberikan lewat empat spanduk yang dipasang di dalam dan luar pasar.
Penutupan pasar, kata dia, sesuai dengan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.