Salin Artikel

"Mereka Mencoba Ketegasan Kami, Dibubarkan atau Tidak"

Padahal, musyawarah pimpinan kecamatan (Muspika) Sumberbaru dan Polres Jember telah sepakat menutup aktivitas jual beli di pasar hewan tersebut.

Penutupan dimulai sejak Kamis (2/4/2020) sampai waktu yang tidak ditentukan.

Sosialisasi tentang penutupan pun telah diberikan sejak lama, tapi pedagang masih tetap mencoba berjualan.

Para pedagang di pasar hewan itu menggelar dagangan seperti daging sapi dan kambing.

Akhirnya, polisi bersama Satpol PP dan Koramil Sumberbaru mendatangi pasar itu dan membubarkan aktivitas jual beli.

"Mereka mencoba ketegasan (kami), tetap dibubarkan apa tidak dia," kata Kapolsek Sumberbaru AKP Subagio saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Subagio mengatakan, informasi penutupan pasar juga diberikan lewat empat spanduk yang dipasang di dalam dan luar pasar.

Penutupan pasar, kata dia, sesuai dengan imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengurangi kegiatan yang menimbulkan kerumunan demi mencegah penyebaran virus corona.


Menurut Subagio, tak seluruh bagian pasar yang ditutup, tapi hanya pasar hewan.

"Pasar tradisional memang dibatasi, tapi kalau pasar hewan ditutup," kata dia.

Subagio mengatakan, polisi akan menindak tegas para pedagang yang masih menggelar dagangan dan melakukan aktivitas jual beli di pasar.

Para pedagang diminta mematuhi imbauan pemerintah dan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

“Kalau masih tetap ada, tindakan sesuai undang-undang kesehatan dan karantina. Bisa kami jerat hukuman maksimal satu tahun,” pungkas dia.

(Penulis: Kontributor Jember, Bagus Supriadi)

https://regional.kompas.com/read/2020/04/02/13221381/mereka-mencoba-ketegasan-kami-dibubarkan-atau-tidak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke