Masyarakat, kata Muhid, mematuhi aturan pemerintah untuk menjaga jarak dan tak berkumpul.
“Iya kita tau ini tradisi, tapi kita harus mematuhi pemerintah kita agar kita selamat,” kata Muhid.
Muhid mengimbau masyarakat setempat tetap berdiam di rumah dan mengurangi aktivitas luar ruangan.
Baca juga: Pasien Positif Virus Corona di NTB Bertambah Menjadi 4 Orang
Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto akan mnindak tegas masyarakat yang menimbulkan kerumunan saat pandemi virus corona baru.
“Untuk masyarakat Lombok, NTB kami akan tindak tegas siapapun yang mengadakan keramaian termasuk nyongkolan, itu sudah ada undang-undangnya,” kata Artanto.
Imbauan itu sejalan dengan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis dan arahan pemerintah pusat.
Hingga Selasa (31/3/2020), sebanyak empat pasien positif Covid-19 tercatat di Nusa Tenggara Barat.
Seluruh pasien itu dirawat secara intensif di ruang isolasi RSUD NTB.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.