Ia pun kurang gembira karena pernikahannya digelar tanpa tradisi nyongkolan.
"Sebenarnya iya kurang bahagialah, tidak bisa nyongkolan, tidak seperti resepsi seperti orang pada biasanya, jadi resepsinya sepi," kata Zaenal.
Namun, Zaenal paham alasan pemerintah melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Cerita Pengantin di NTB Batalkan Tradisi Nyongkolan, Tetap Patuh meski Resepsi Jadi Sepi
Ia dan keluarganya mematuhi imbauan itu demi kebaikan masyarakat sekitar.
“Iya apa harus dikata, ini aturan pemerintah, jadi harus diikuti,” kata Zaenal.
Meski tak bisa menyelenggarakan nyongkolan, Zaenal dan Atika tetap menggelar ziarah kubur ke makam kakek dan neneknya.
Ziarah merupakan salah satu tradisi dalam perkawinan bagi masyarakat Pulau Lombok.
Sementara itu, tokoh masyarakat setempat Abdul Muhid mengatakan, tradisi nyongkolan dalam resepsi pernikahan masyarakat setempat terpaksa ditiadakan sementara waktu.