KUPANG, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menyetujui permohonan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laikodat, untuk menggunakan dana sebesar Rp 104 miliar guna penanganan Covid-19 di wilayah itu.
"Iya, kami setujui anggaran sebesar Rp 104 miliar, mendahului pembahasan perubahan anggaran yang diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 di NTT," ujar Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Selasa (31/3/2020) siang.
Menurut Ince, sebelumnya dalam anggaran murni, ada dana Rp 5 miliar untuk tanggap darurat yang sudah ditetapkan lebih awal dalam anggaran murni APBD 2020.
Dana tersebut, lanjut Ince, bisa digunakan juga untuk penanganan Covid-19.
Baca juga: Hasil Rapid Test, 8 Orang Reaktif Virus Corona di Kepri
Karena itu, kata Ince, total anggaran yang dialokasikan DPRD NTT untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp 109 miliar.
Dengan total anggaran sebesar itu, Ince berharap eksekutif dapat menggunakan dana secara bijaksana dan bertanggung jawab, sehingga tepat guna dan tepat sasaran.
"Yang paling utama bagaimana membangun koordinasi dengan kabupaten dan kota yang ada di wilayah NTT," kata Ince.
Ince juga berharap pemerintah kabupaten dan kota juga perlu melakukan politik anggaran yang sama dengan jumlah yang bervariasi sesuai kemampuan daerah masing-masing guna mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Senada dengan hal itu, Anggota DPRD NTT Boni Bonjer Jebarus, mengatakan, pihaknya mendukung alokasi anggaran tersebut untuk antisipasi darurat kemanusian Covid-19.
"Mayoritas anggota banggar dalam diskusi di WA grup, berharap semoga menjadi rujukan pimpinan untuk diskresi khusus soal penganggaran Covid-19," ujar Bonjer.