Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 30/03/2020, 14:20 WIB
Nansianus Taris,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MAUMERE, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, NTT, akan menindak tegas masyarakat yang berani keluyuran di malam hari.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Petrus Herlemus menegaskan, warga yang kedapatan keluar di malam hari akan didenda Rp 1.000.000.

Aturan itu berlaku selama masa pencegahan Covid-19.

"Mulai pukul 19.00 ke atas, tidak ada masyarakat yang berkeliaran bebas. Jika kedapatan, kita akan beri denda Rp 1.000.000. Perbub sudah ada dan tinggal tunggu tanda tangan Bupati Sikka. Hari ini Bupati akan tanda tangan Perbub itu," jelas Petrus kepada Kompas.com, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Pemkot Bandung Akan Bagikan 22.000 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Corona

Masyarakat yang memiliki keperluan mendesak di atas pukul 19.00 WIB harus melapor kepada Satgas Covid-19 Sikka.

Satga Covid-19 Sikka akan memberikan tanda pengenal khusus agar petugas itu tak terjaring razia petugas yang berpatroli saat malam hari.

Petrus mengimbau masyarakat agar melapor jika memiliki urusan mendesak dan tak bisa ditunda.

Satgas, kata dia, akan memberikan kelonggaran kepada masyarakat.

Baca juga: Kisah Pilu Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya: Ditolak Warga, 24 Jam Tertahan di Ambulans

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di 'Rumah' yang Sama...

Kisah Pengojek Indonesia dan Malaysia di Tapal Batas, Berbagi Rezeki di "Rumah" yang Sama...

Regional
Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Menara Pengintai Khas Dayak Bidayuh Jadi Daya Tarik PLBN Jagoi Babang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com