BANDUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bandung mulai hari ini Senin (30/3/2020), akan menyalurkan bantuan kepada warga miskin yang terdampak pembatasan aktivitas saat pendemi virus corona atau Covid-19.
Bantuan tersebut berupa kebutuhan pokok seperti beras, minyak, gula, dan mi instan senilai Rp 200.000.
Selain dari APBD Kota Bandung, bantuan pangan untuk warga terdampak pembatasan aktivitas tersebut juga berasal dari sejumlah pengusaha di Kota Bandung.
Baca juga: Wali Kota Jakbar: Pasokan Bahan Pangan Terjamin, Tidak Usah Borong
Bantuan tersebut diterima oleh Wali Kota Bandung Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalemkaum, Kota Bandung, Senin pagi.
"Alhamdulillah kita mendapat bantuan CSR dari klaster pengusaha di Kota Bandung untuk menghadapi virus corona yang menjadi wabah bukan hanya regional bahkan internasional. Tentu dari proses atau kebijakan meminta warga diam dirumah ada konsekuansinya yakni warga tidak bisa bekerja," kata Oded saat ditemui di rumah dinasnya.
Lebih lanjut Oded menambahkan, pembatasan aktivitas dipastikan membuat sejumlah warga Kota Bandung akan kehilangan pendapatan untuk menafkahi keluarganya.
Dia optimistis Pemerintah Kota Bandung akan tetap konsisten memberikan bantuan untuk warga miskin yang terdampak hingga penanganan Covid-19 selesai.
Baca juga: Pembatasan Dicabut, Pembelian Empat Bahan Pokok Ini Tak Dibatasi Lagi
"Mudah-mudahan agenda hari ini menjadi solusi kita meringankan beban masyarakat yang miskin agar tetap diam di rumah minimal dapur masih bisa ngebul," tuturnya.
Oded memastikan bantuan pangan dari Pemerintah Kota Bandung dipastikan bakal dibagikan secara langsung kepada masyarakat miskin terdampak. Hal tersebut dimaksudkan agar tidak ada kerumunan atau antrean warga.
"Dibagikan dengan cara Diantar door to door. Tapi kita distribusikan dulu ke kecamatan," ungkapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.