KOMPAS.com - Seorang pemuda berinisial MTH (20), warga Sumenep, Madura, diamankan polisi setelah diduga menyebarkan video mesumnya bersama mantan pacar.
Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi mengatakan, kasus penyebaran konten porno tersebut terungkap setelah korban berinisial MN (16), geram ketika mengetahui video mesumnya dengan tersangka tersebar di media sosial.
Terlebih, tersangka juga sempat mengirimkan capture foto video panas itu kepada korban.
"Dari situlah korban MN melaporkannya ke polisi," katanya seperti dilansir dari TribunJabar.id, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Kronologi Pramugari Laporkan Pacar Buat Video Mesum dengan Teman Seprofesi
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengaku sengaja menyebarkan video mesumnya dengan korban itu karena merasa sakit hati.
Sebab, setelah berpacaran selama dua tahun justru korban memutuskannya.
"Karena merasa kesal dengan MN, tersangka MTH nekat menyebar atau mengirim video panas berhubungan badan dengan korban ke salah satu grup WhatsApp," katanya.
Baca juga: Siswi SMP Diperkosa Mantan Kakak Ipar, Terungkap Saat Mengeluh Sakit Perut hingga Hamil 6 Bulan
Kepada polisi, tersangka juga mengaku selama berpacaran dengan korban tersebut sudah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Saat berhubungan badan itu, tersangka sempat merekamnya menggunakan ponsel.
"Berdasarkan pengakuan dari tersangka, ternyata selama berpacaran sudah berhubungan badan layaknya suami istri selama 10 kali," katanya.
Atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat 1 UU nomor 19 Tahun 2016 tentang transaksi informasi elektronik dengan ancaman 6 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Video Panas Gadis di Sumenep Tersebar di Whatsapp, Pelakunya Mantan Pacar yang Kesal Diputusin
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.