SEMARANG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 untuk provinsinya hingga 29 Mei 2020.
Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 360/3/Tahun 2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jawa Tengah.
Penetapan status itu mempertimbangkan kondisi wabah Covid-19 yang telah melanda Indonesia dan Provinsi Jawa Tengah telah mengakibatkan banyak orang terinfeksi, menyebabkan kematian, kerugian harta benda, terganggunya pembangunan sarana dan prasarana, serta berdampak pada sosial ekonomi dan perekonomian nasional.
Baca juga: Ganjar Pranowo: Kalau Anda Cinta Keluarga, Tolong Jangan Pulang Kampung
"Bahwa dalam rangka mencegah semakin banyaknya orang terinfeksi/tertular Covid-19 di wilayah Provinsi Jawa Tengah, perlu menetapkan status bencana tanggap darurat bencana Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jateng," kata Ganjar.
Semua biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Keputusan Gubernur ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah dan sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.
Keputusan Gubernur ini berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu 27 Maret 2020.
Atas dasar hal tersebut, Ganjar juga telah memerintahkan kepada kabupaten dan kota di Jateng untuk segera melakukan relokasi dan realokasi anggaran sesuai Kementerian Keuangan.
Baca juga: Gubernur Ganjar: Tegal Tak Lockdown, Hanya Alun-alun Kota yang Ditutup
Sejumlah anggaran yang tidak mendesak, harus diarahkan pada kepentingan penanganan corona
"Dengan harapan program yang tidak penting tinggalkan dulu saja. Ini butuh penanganan serius, silahkan pemkab dan pemkot segera melakukan itu, bahkan dana desa pun bisa direlokasi dan direalokasikan untuk penanganan corona," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.