KOMPAS.com - TB (29) dan IRT (15) adik kandungnya warga Bittuang, Tana Toraja, Sulawesi Selatan menjalin cinta terlarang sejak setahun terakhir.
Hubungan asmara kakak adik tersebut terbongkar setelah warga memergoki mereka melakukan hubungan intim di dekat sumur di kampung mereka.
Dari keterangan warga, hal tersebut dilakukan berulang kali sejak setahun terakhir.
Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke JR (69) kakek TB dan IRT.
Baca juga: Cinta Terlarang Kakak dan Adik di Pasaman, Lahirkan Bayi Seorang Diri
Dilansir dari tribun-timur.com, Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Ia mengatakan TB dan adiknya sudah diamankan petugas Polsek Saluputti pada Jumat (27/3/2020). Mereka berdua kemudian dibawa ke Mapolres Tana Toraja untuk dimintai keterangan.
"Iya, dua bersaudara sudah diamankan di Mapolres Tana Toraja untuk selanjutnya proses pemeriksaan," kata AKP Jhon.
Baca juga: Jadi Tersangka, Siswi SMA Pembuang Bayi Hasil Cinta Terlarang dengan Adik
Mereka menjalin hubungan terlarang sejak tahun 2106 lalu.
Bahkan muncul dugaan ada kuburan bayi dalam rumah hasil aborsi BI. Namun dugaan tersebut tak terbukti. Polisi tak menemukan kuburan bayi di dalam rumah.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.