MEDAN, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, melakukan penutupan sementara 12 ruas jalan pada Sabtu (28/3/2020).
Penutupan dimulai pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul Akbar mengatakan, penutupan 12 ruas jalan sudah berlangsung dengan baik sesuai rencana dan tidak ada kendala apapun.
Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia
Penutupan di Simpang Limun dipantau langsung oleh Kapolrestabes Medan, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan dan juga Komandan Kodim.
Kemudian, juga dilakukan pemantauan melalui area traffic control system (ATCS).
"Dari anggota belum ada laporan ada kendala, karena mungkin masyarakat sudah tahu, maka membatasi perjalanan," kata Reza saat dihubungi, Sabtu.
Baca juga: Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas
Menurut dia, penutupan jalan ini dilakukan untuk membatasi pergerakan atau mobilisasi masyarakat sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kami tak menyebutnya local lockdown. Kami hanya membatasi pergerakan mobilisasi massa," kata dia.