Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Riwayat Pegawai PLTU Batang yang Positif Corona, dari Surabaya, Sempat Kerja di Kapal Tongkang

Kompas.com - 28/03/2020, 13:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Seorang pekerja PLTU Batang dikonfirmasi telah terjangkit virus corona (Covid-19).

Bupati Batang, Jawa Tengah Wihaji menyampaikan, pekerja PLTU itu tengah dirawat di Rumah Sakit Husada Utama.

Baca juga: Saat Palang Bertulis Lockdown Terpasang di Jalan Masuk Sejumlah Dusun di Sleman..

Dari Surabaya

Ilustrasi corona virus (Covid-19)shutterstock Ilustrasi corona virus (Covid-19)
Bupati mengatakan, pekerja PLTU tersebut sempat pulang ke Surabaya pada 14 Maret 2020.

Dua hari sesudahnya, 16 Maret 2020, dia kembali ke Batang dan langsung menuju kapal tongkang PLTU Batang.

Pada 17 Maret 2020, dia mengeluh sakit dan memeriksakan diri ke klinik hingga kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta di Batang.

Dirawat pada 17-21 Maret 2020, pasien tersebut didiagnosis awal demam berdarah.

"Dari rumah sakit swasta di Batang pindah ke Rumah Sakit Mitra Keluarga Surabaya sesuai dengan domisilinya, pindah lagi ke RS Husada Utama. Dari hasil laboratorium pasien pekerja PLTU Batang positif corona," jelas Wihaji.

Pekerja PLTU yang terpapar Covid-19 terdeteksi dari hasil laboratorium ketika dirawat di Rumah Sakit Husada Utama Surabaya.

Baca juga: 5 Pesta Pernikahan yang Dibubarkan di Tengah Wabah Corona, Tamu Disemprot Disinfektan dan Bupati Turun Tangan

Ilustrasi virus coronaShutterstock Ilustrasi virus corona
50 orang dikarantina

Setelah diketahui positif Covid-19, Pemkab Batang langsung melakukan tracing untuk mendata siapa saja orang yang telah berkontak dengannya.

"Selama di rumah sakit, sebanyak 23 orang masuk dalam daftar orang dalam pemantauan (ODP), yakni perawat, dokter dan satu penunggu," lanjut Wihaji.

Di lingkungan kerjanya di PLTU Batang juga terdapat orang yang harus menjalani karantina lantaran berkontak dengan pasien.

"Sebanyak 27 orang awak kapal tongkang sudah dikarantina atau diisolasi di laut, tidak ada yang boleh keluar selama 14 hari," tutup Bupati Wihaji.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor: Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com