Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isolasi Wilayah, Pemkot Tegal Siapkan 500 Beton MCB untuk Pembatas

Kompas.com - 28/03/2020, 10:19 WIB
Tresno Setiadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


TEGAL, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tegal, Jawa Tengah, menyiapkan sekitar 500 unit beton movable concrete barrier (MCB).

Ratusan beton pembatas jalan itu untuk mengisolasi wilayah yang disebut Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono sebagai local lockdown.

Isolasi wilayah itu akan mulai diterapkan selama empat bulan, mulai Senin 30 Maret 2020 hingga 30 Juli 2020.

Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia

Isolasi wilayah dengan menutup akses keluar masuk dalam kota, termasuk wilayah perbatasan di sedikitnya 49 titik di Kota Tegal.

"Kita sudah menyiapkan. Sudah dihitung kebutuhannya sedikitnya mencapai 500 beton MCB untuk menutup 49 sampai 50 titik di Kota Tegal," kata Dedy Yon di Balai Kota Tegal, Jumat (27/3/2020) malam.

Menurut Dedy, local lockdown sebagai salah satu langkah yang dianggap efektif untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Kota Tegal.

"Jalur nasional dan provinsi tetap buka, namun hanya melintas, tak boleh masuk. Karantina hanya untuk dalam Kota Tegal, agar masyarakat didorong sadar untuk tidak bisa keluar masuk seenaknya. Ini untuk mengamankan warga Kota Tegal," kata Dedy.

Baca juga: Sejumlah Warga Nekat Mudik ke Sleman, Ini yang Dilakukan Pemkab

Menurut Dedy, sebelumnya isolasi wilayah juga sudah dilakukan satu pekan lalu dengan membatasi akses jalan.

Pembatasan dengan menutup sebagian jalan dengan water barrier.

"Tapi ternyata masih ada yang keluar masuk. Dengan beton MCB seberat 2 ton lebih ini diharapkan tidak mudah digeser seperti saat masih gunakan water barrier," kata Dedy.

Baca juga: Data Terbaru, 4 Orang Positif Covid-19 di Aceh


Tak hanya menutup jalan, seluruh lampu penerangan jalan protokol juga dimatikan di malam hari.

Termasuk di kawasan alun-alun Kota Tegal dan sejumlah titik keramaian lainnya.

Baca juga: Warga Tegal yang Sayang Kampung Halaman Diimbau Tidak Mudik

Saat isolasi wilayah diterapkan, warga tak lagi boleh keluar rumah, kecuali untuk kepentingan mendesak.

Misalnya seperti yang terpaksa harus bekerja keluar rumah dan belanja kebutuhan pangan.

Sementara itu, transportasi logistik dan bahan bakar minyak dari luar kota tetap diperbolehkan masuk.

"Ini juga harus ada izin dari gugus tugas yang berjaga di satu titik keluar-masuk perbatasan," kata Dedy.

Baca juga: Perwira Polisi yang Pukul Tiga Bintara Akhirnya Ditahan Propam

Dedy juga menjelaskan alasannya menggunakan istilah lockdown.

Menurut Dedy, istilah itu lebih akrab di telinga masyarakat.

Meski demikian, Dedy siap untuk merubah istilah itu jika ada permintaan dari pemerintah di atasnya.

"Namun saya tegaskan ini hanya pembatasan wilayah saja. Tidak mengunci total. Masyarakat tetap tidak boleh keluar dari rumah, kecuali kepentingan darurat dan mendesak. Tidak boleh berkumpul banyak orang, nanti ada petugas patroli," kata Dedy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com