PADANG, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat mengambil sikap tegas terhadap perwira polisi yang diduga memukul tiga bintara di depan Mapolres Padang Pariaman.
Polda Sumbar langsung mengamankan perwira berpangkat Inspektur Dua (Ipda) yang berinisial SDC tersebut.
Perwira tesebut juga langsung diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumbar.
Baca juga: PDP yang Meninggal di Medan Sebelumnya Ikut Rapat di Istana Negara
"Akan diproses hukum secara tegas. Perintah Bapak Kapolri, saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan Propam Polda Sumbar, untuk ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Stefanus mengatakan, saat ini perwira tersebut sudah diamankan di sel tahanan Propam untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan di sel tahanan Propam," kata Stefanus.
Baca juga: Viral Video Perwira Pukul 3 Bintara, Pelaku Diperiksa Propam Polda Sumbar
Menurut Stefanus, Polda Sumbar tidak mentoleransi tindakan-tindakan pembinaan fisik yang mengarah ke penganiayaan.
"Saat ini sedang diproses. Kita tunggu apa hasilnya nanti," kata Stefanus.
Sebelumnya, sebuah video viral di media sosial.
Dalam video tersebut tampak seorang polisi memukul tiga orang polisi lainnya dengan ikat pinggang.
Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Umumkan Pasien Positif Corona Pertama di Sumbar