YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta, mengeluarkan surat edaran terkait pemantauan warga yang datang dari luar wilayah.
Pemantauan ini dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Sleman.
"Dari Bapak Gubernur DKI kan sudah mengimbau kepada warganya jangan pulang ke daerah. Jangan sampai dengan pulang ke daerah membawa bibit-bibit yang dapat menyebar dan semakin meluas," ujar Bupati Sleman Sri Purnomo, Jumat (27/3/2020).
Baca juga: Diduga Terjangkit Covid-19, Wakil Ketua PDI-P Jabar Meninggal Dunia
Sri Purnomo menyampaikan, meski sudah ada imbauan, tetap masih ada sebagian masyarakat yang diam-diam pulang ke daerah.
Terbukti lebih dari 1.000 orang berdatangan ke wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Namun, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah warga yang pulang ke Kabupaten Sleman.
"Kami sudah bersama-sama Bapak Kapolres, Bapak Dandim, menyebar petugasnya. Camat juga kita dorong aparat desa sampai pada dukuh, RW dan RT bersama-sama mendata. Berapa yang pulang mudik dari Jabotabek," kata Sri Purnomo.
Baca juga: Sabtu Pagi, Gunung Merapi Kembali Meletus
Selain itu, aparat daerah juga mendata apakah yang mudik ke Sleman sudah mengisolasi diri secara mandiri atau belum.
Jika ada yang belum, maka akan didorong untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
"Mereka juga harus memeriksakan diri di fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Sleman," kata dia.