Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perpanjang Imbauan Tak Keluar Rumah, Gubernur Bali Larang Kepala Daerah Tutup Jalan

Kompas.com - 27/03/2020, 05:40 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Imbauan Gubernur Bali I Wayan Koster agar masyarakat tak keluar rumah diperpanjang hingga 30 Maret 2020. 

I Wayan Koster meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah dan interaksi dengan orang lain.

Masyarakat juga diumbau tetap bekerjadan belajar dari rumah, sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Mengurangi aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan sangat mendesak," kata I Wayan Koster dalam surat imbauan yang diterima Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Tetapkan Status Darurat Covid-19, Bupati Jombang Minta Pemilik Warung dan PKL Tutup

Dalam imbauan terbaru itu, I Wayan Koster juga melarang para bupati, wali kota, dan desa adat menutup jalan di wilayahnya.

Sehingga, masyarakat yang memiliki keperluan mendesak tak kesulitan dalam perjalanan.

I Wayan Koster juga meminta pengelola hiburan malam menutup usaha mereka untuk sementara waktu.

"Imbauan ini akan menyesuaikan dengan perkembangan situasi di pusat dan daerah," kata Koster.

Imbauan ini merupakan salah satu langkah Pemerintah Provinsi Bali mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.

Suasana di salah ruas jalan di Kota Denpasar yang sepi tanpa lalu lintas kendaraan, Kamis (26/3/2020).Humas Pemkot Denpasar Suasana di salah ruas jalan di Kota Denpasar yang sepi tanpa lalu lintas kendaraan, Kamis (26/3/2020).

Disurati Dubes Rusia

Duta Besar Rusia untuk Indonesia Liudmila Vorobieva sebelumnya menyurati Gubernur Bali I Wayan Koster agar memberikan akses kepada 500 warga Rusia yang hendak menuju Bandara Ngurah Rai pada Kamis (26/3/2020).

Surat ini dikirimkan menyusul imbauan Gubernur Bali I Wayan Koster yang meminta masyarakat tetap berada di rumah sehari setelah Hari Raya Nyepi.

Dalam penerapannya, sejumlah pejabat di daerah menutup jalan di Bali, termasuk akses menuju bandara.

Hal itu mengganggu jadwal kepulangan ratusan warga negara Rusia tersebut.

Dalam surat yang dibuat pada 26 Maret 2020 itu, Liudmila meminta I Wayan Koster memberikan arahan kepada petugas keamanan dan jasa transportasi agar mengizinkan warga Rusia menuju bandara.

Sebab, mereka mengejar penerbangan maskapai Rusia Rossiya dengan rute Denpasar-Moscow pada pukul 20.55 WIB.

"Saya mohon dipertimbangkan dan sebelumnya mengucapkan terima kasih. Matur suksma," kata Liudmila.

Hingga saat ini, terdapat sembilan kasus positif Covid-19 di Bali. Sebanyak dua pasien meninggal dan tujuh masih dirawat di beberapa rumah sakit swasta di Bali.

Baca juga: Riwayat Pasien Positif Corona di Gunungkidul, Pulang dari Jakarta hingga 3 Hari Bantu Hajatan Tetangga

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) yang ada di Bali sebanyak 114 orang. Dari jumlah itu sebanyak 75 orang dinyatakan negatif Covid-19 dan diizinkan pulang.

Sementara, 30 pasien lainnya masih menunggu hasil uji cairan tenggorokan dari laboratorium.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com