Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pelaku Video Seks Tiga Pria Satu Wanita Minta Maaf ke Warga Garut

Kompas.com - 26/03/2020, 20:04 WIB
Ari Maulana Karang,
Farid Assifa

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – A, salah satu pelaku pria dalam video seks tiga pria satu wanita yang sempat viral di jagat media sosial menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Garut.

Hal tersebut disampaikan A usai persidangan pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (26/03/2020).

“Saya meminta maaf kepada warga Garut, kepada masyarakat Garut dengan viralnya video saya kemarin, masyarakat Garut menjadi resah dan tercemar, saya ingin minta maaf,” katanya kepada wartawan setelah keluar dari ruang persidangan.

Baca juga: Dua Pelaku Video Seks Tiga Pria Satu Wanita Divonis 2 Tahun 9 Bulan

Meski meminta maaf, A juga menegaskan, video tersebut viral bukan atas kehendaknya.

Sebab, yang menyebarkan video tersebut bukanlah dirinya.

“Tapi perlu saya jelaskan, bukan saya yang menyebarkannya, ya,” katanya.

A juga berharap, kehadiran awak media di setiap agenda persidangan kasus yang menimpanya, bisa menyajikan berita yang benar kepada masyarakat, agar kasus serupa ke depannya tidak terulang.

“Saya juga berharap, kehadiran awak media bisa menyajikan berita yang benar, supaya tidak ada lagi kasus seperti saya lagi,” katanya.

A mengaku menerima semua putusan vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Garut kepada dirinya.

Sebab, selama ini ia juga sudah mengakui semua kesalahannya selama proses hukum di aparat kepolisian dan di persidangan.

Baca juga: Kasus Video Seks 3 Pria 1 Wanita, Terdakwa Wanita Minta Vonis Bebas

Sebelumnya, A dan W, terdakwa pria dalam kasus video seks tiga pria satu wanita divonis hukuman penjara 2 tahun 9 bulan dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Keduanya, dinyatakan bersalah atas penyebaran video seks tersebut oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com