Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi Polisi Bubarkan Lima Resepsi Pernikahan di Pangandaran

Kompas.com - 26/03/2020, 16:48 WIB
Candra Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIAMIS, KOMPAS.com - Kepolisian di sejumlah daerah di Indonesia terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Salah satunya dengan memecah kerumunan orang dan melarang aktivitas warga di luar rumah, kecuali untuk hal-hal yang bersifat penting.

Untuk sementara, polisi melarang dan tidak memberikan izin kegiatan yang dapat dihadiri oleh warga dalam jumlah besar.

Baca juga: Satu PDP di Medan Meninggal Dunia, Pemakaman Sempat Ditolak Warga

Salah satunya seperti yang dilakukan aparat dari Polres Ciamis bersama Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Polisi terpaksa membubarkan lima resepsi pernikahan di Pangandaran.

Tiga acara digelar di Kecamatan Pangandaran; satu acara di Kecamatan Kalipucang dan satu lagi di Kecamatan Padaherang.

"Ada lima lokasi yang diimbau segera membubarkan diri," kata Kapolres Ciamis Ajun Komisaris Besar Dony Eka Putra saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Viral Video Perwira Pukul 3 Bintara, Pelaku Diperiksa Propam Polda Sumbar

Menurut Dony, kepolisian tidak serta-merta menghentikan aktivitas warga.

Polisi berupaya lebih dulu mengedepankan upaya persuasi.

Setelah polisi menjelaskan mengenai bahaya virus corona dan potensi penyebaran melalui keramaian, warga yang menggelar resepsi bisa mengerti dan menghentikan acara tersebut.

"Alhamdulillah bisa memahami," ucap Dony.

Baca juga: Pimpinan RS Umumkan 1 Pasien Positif Covid-19 Pertama di Aceh

Terlanjur sebar undangan

Menurut Dony, warga sebenarnya sudah mengetahui mengenai kondisi wabah virus corona.

Namun, warga tetap melaksanakan resepsi karena surat undangan pernikahan sudah terlanjur disebar.

Surat undangan disebar kepada tamu undangan beberapa hari sebelum beredarnya Maklumat Kapolri tentang Covid-19.

Baca juga: 2.063 Warga Batam Alami Gejala Mirip Virus Corona

Dony mengimbau warga agar menunda resepsi pernikahan yang mengundang banyak orang, sampai kondisi benar-benar aman.

Apalagi, menurut Dony, penundaan ini demi kebaikan bersama.

"Bukan melarang, akad diperbolehkan. Untuk resepsi kami imbau untuk ditunda," kata Dony.

Dony berharap, masyarakat Kabupaten Ciamis dan Pangandaran mematuhi imbauan dari pemerintah terkait pencegahan Covid-19.

Baca juga: Dinkes Pangandaran Bantah ODP Corona Dirawat di Cilacap karena Ditolak, tapi karena RS Terdekat Penuh

Sementara itu, bagi warga Ciamis dan Pangandaran yang bekerja di luar daerah, khususnya di zona merah Covid-19, diminta agar tidak mudik untuk saat ini.

Dony berharap masyarakat bisa memahami situasi saat ini.

"Untuk pemudik, kita masih pantau bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan," kata Dony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com