PADANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang perwira polisi memukul tiga bintara, menjadi viral di media sosial.
Saat ini, pelaku pemukulan sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat.
"Hari ini sedang diperiksa di Propam Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Gara-gara Terlambat, Bintara Dihukum Oknum Polisi hingga Masuk Rumah Sakit
Adapun, perwira polisi dalam video tersebut berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dengan inisial SDC.
Perwira polisi tersebut bertugas di Polres Padang Pariaman, Sumbar.
Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu, di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.
"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus.
Menurut Stefanus, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi bintara yang terlambat datang sehingga diberi hukuman.
"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," kata Stefanus.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres karena Terlambat
Seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video pemukulan antara sesama polisi beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat seorang polisi memukul tiga orang polisi yang bersimpuh di depannya menggunakan ikat pinggang.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan