Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Perwira Pukul 3 Bintara, Pelaku Diperiksa Propam Polda Sumbar

Kompas.com - 26/03/2020, 12:07 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan seorang perwira polisi memukul tiga bintara, menjadi viral di media sosial.

Saat ini, pelaku pemukulan sedang diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat.

"Hari ini sedang diperiksa di Propam Polda Sumbar," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (26/3/2020).

Baca juga: Gara-gara Terlambat, Bintara Dihukum Oknum Polisi hingga Masuk Rumah Sakit

Adapun, perwira polisi dalam video tersebut berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dengan inisial SDC.

Perwira polisi tersebut bertugas di Polres Padang Pariaman, Sumbar.

Stefanus menyebutkan, kejadian itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) lalu, di halaman Mapolres Padang Pariaman, Sumbar.

"Iya, kejadiannya pada Kamis lalu. Sekarang kasusnya sedang diproses," kata Stefanus.

Menurut Stefanus, kejadian itu berawal dari tiga orang polisi bintara yang terlambat datang sehingga diberi hukuman.

"Tiga bintara itu terlambat dan diberi sanksi dengan cara itu," kata Stefanus.

Baca juga: Viral Oknum Polisi Pukul 3 Bintara di Depan Mapolres karena Terlambat

Seorang bintara yang dipukul dengan ikat pinggang kopel harus mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Pariaman.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video pemukulan antara sesama polisi beredar di media sosial.

Dalam video berdurasi 59 detik itu, terlihat seorang polisi memukul tiga orang polisi yang bersimpuh di depannya menggunakan ikat pinggang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com