Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pegawai RS hingga Sopir Ambulans Mencuri Masker di Cianjur

Kompas.com - 26/03/2020, 14:56 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

Selain itu, kecurigaan terhadap keterlibatan oknum pegawai rumah sakit tersebut juga didapat dari hasil pemeriksaan kamera pengawas atau CCTV.

Menurut Niki, aksi pencurian dilakukan pada malam hari.

Baca juga: Wali Kota Bukittinggi Umumkan Pasien Positif Corona Pertama di Sumbar

Pelaku memasuki gudang penyimpanan masker memakai kunci yang dimiliki salah satu tersangka.

“Sebelumnya CCTV dimatikan, agar aksi mereka tidak diketahui atau terekam,” ucap Niki.

Adapun, total masker yang dicuri sebanyak 360 boks.

Motif tersangka

Lebih lanjut, Niki mengatakan, para tersangka sengaja mencuri masker di tengah kelangkaan barang tersebut di pasaran.

Pencurian ini semata-mata untuk mengeruk keuntungan.

“Mereka menjualnya kepada penadah dan dengan cara COD (cash on delivery) juga dengan harga di bawah harga pasaran saat ini,” kata Niki.

Saat penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, dua telepon seluler dan 4 boks masker.

Kemudian, ditemukan beberapa dus jarum suntik, sejumlah uang tunai pecahan Rp100.000 dan kartu ATM.

Mereka dijerat Pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com