CIANJUR, KOMPAS.com – Tiga pegawai RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial IS, RN dan YH ditangkap Polres Cianjur.
Selain mereka, polisi juga menangkap seorang pria berinisial CR yang merupakan penjual obat-obatan dan alat kesehatan.
CR diduga berperan sebagai penadah ribuan masker yang dicuri dari RSUD Pagelaran Cianjur.
Baca juga: Satu PDP di Medan Meninggal Dunia, Pemakaman Sempat Ditolak Warga
Keempatnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan meringkuk di sel tahanan Polres Cianjur.
Keempatnya diduga terlibat dalam kasus pencurian ratusan boks masker dari gudang farmasi rumah sakit sejak Februari hingga Maret 2020.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, keterlibatan orang dalam atas kasus ini sudah diketahui sebelumnya.
Baca juga: Viral Video Perwira Pukul 3 Bintara, Pelaku Diperiksa Propam Polda Sumbar
Seorang pelaku merupaan aparatur sipil negera. Sementara dua pegawai lainnya adalah staf honorer dan sopir ambulans.
“Berdasarkan hasil olah TKP, tidak ada yang rusak, baik pintu maupun kaca jendela di tempat kejadian,” kata Niki kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Suami Pasien Covid-19 di Sumbar Ikut Acara Tablig Akbar di Malaysia