Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penyebaran Corona, Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Jayapura

Kompas.com - 26/03/2020, 11:07 WIB
Dhias Suwandi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Setelah berdialog, pesta pernikahan itu ternyata tak memiliki izin keramaian dari kepolisian setempat.

"Kemudian setiap kegiatan harus ada surat izin keramaian dan mereka tidak punya karena polisi semenjak ada imbauan itu tidak lagi mengeluarkan izin keramaian," kata dia.

Polisi pun tanpa ragu meminta mereka membubarkan diri.

Pihak keluarga yang menyelenggarakan pesta pun tak menolak imbauan polisi.

Victor menyebut, pihak keluarga memahami alasan polisi membubarkan pesta tersebut.

Polisi pun memberikan toleransi beberapa menit kepada keluarga untuk meminta para tamu undangan pulang.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona di Papua, Bandara Sentani Ditutup hingga 9 April

"Jadi kita berikan waktu karena kita juga harus toleran sedikit dan saat itu juga mereka taat dan membubarkan. Mereka juga paham karena ini untuk kepentingannya mereka, demi keselamatan mereka," kata dia.

Menurutnya, setelah ini polisi akan menindak tegas oknum masyarakat yang masih berkumpul di luar rumah.

"Kalau kita berkali-kali mengimbau tidak diindahkan, ya kita tegas saja demi keselamatan manusia," cetus dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com