Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Surabaya Buka Peta Covid-19: ODP 182, PDP 8, Positif 31, Tersebar di 88 Kelurahan

Kompas.com - 25/03/2020, 06:30 WIB
Ghinan Salman,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

"Ini bukan untuk membuat warga panik. Justru data ini supaya warga lebih peduli dan lebih memperhatikan imbauan pemerintah," kata Fikser.

"Social distancing harus betul-betul dilaksanakan, sehingga kami ingin menunjukkan peta ini ke masyarakat, bahwa di beberapa kelurahan ada (kasus Covid-19), agar masyarakat ikut peduli," tutur Fikser.

Melalui peta persebaran corona itu, Pemkot Surabaya, lanjut Fikser, ingin masyarakat bahu membahu menekan laju penyebaran virus.

Caranya dengan menerapkan dengan meningkatkan kewaspadaan dan menjalankan protokol yang sudah ditetapkan Pemkot Surabaya.

"Sehingga warga juga harus mengikuti imbauan-imbauan yang dikeluarkan pemerintah untuk menekan penyebaran yang terjadi," ujar Fikser.

Menurut Fikser, data kasus Covid-19 di Surabaya sempat terdapat perbedaan dengan data yang diperbaharui Pemprov Jawa Timur.

Pada Senin (23/3/2020), misalnya, kasus positif Covid-19 di Surabaya yang disampaikan Pemprov Jatim terdapat 29 orang.

Baca juga: Khofifah: 5 Pasien Positif Covid-19 di Jatim Sembuh, Meninggal 2 Orang

 

Namun, data di Pemkot Surabaya, hanya terdapat 23 pasien positif Covid-19.

Sebab, kata Fikser, Pemkot Surabaya masih mendalami 6 pasien apakah 6 pasien positif corona merupakan warga Surabaya atau tidak.

"Karena, kami masih melakukan pendalaman, mencari alamatnya benar atau tidak mereka warga Surabaya," tutur Fikser.

Ia mengatakan, dari 31 kasus positif Covid-19, dua orang di antaranya bukan warga Surabaya.

"Tapi, tetap kita tulis 31 yang terkonfirmasi positif di Surabaya. Dua orang yang positif ini memang tinggal di Surabaya, tapi bukan warga Surabaya. Mereka hanya kos di sini," imbuh Fikser.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com