KOMPAS.com - Pesta hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan paksa oleh polisi.
Penghentian pesta pernikahan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.
Selain dihadiri warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus yang jumlahnya berkisar 200 orang.
Sebelum dipulangkan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.
Selain itu, para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas. Hasilnya semua dalam keadaan sehat.
Tak hanya itu, acara itu juga tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.
Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:
Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, pembubaran acara itu berawal adanya laporan dari warga ke pihaknya.
Mendapati laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan