Salin Artikel

Fakta Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Purwokerto, Adanya Laporan dari Warga hingga Semua Tamu Disemprot Disinfektan

KOMPAS.com - Pesta hajatan warga yang sedang berlangsung di Gang IV Overste Isdiman Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dihentikan paksa oleh polisi.

Penghentian pesta pernikahan itu dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona akibat kerumunan massa.

Selain dihadiri warga lokal, acara tersebut juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri yang datang menggunakan empat bus yang jumlahnya berkisar 200 orang.

Sebelum dipulangkan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

Selain itu, para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas. Hasilnya semua dalam keadaan sehat.

Tak hanya itu, acara itu juga tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Kapolresta Banyumas Kombes Whisnu Caraka mengatakan, pembubaran acara itu berawal adanya laporan dari warga ke pihaknya.

Mendapati laporan itu, sambungnya, pihaknya langsung mendatangi lokasi.

"Kami datangi, komunikasi dengan pihak keluarga memberikan edukasi," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (22/3/2020).

 

Whisnu mengtakan, acara tersebut tak hanya dihadiri warga lokal, tapi juga dihadiri ratusan orang dari Wonogiri.

"Hajatan dihadiri rombongan empat bus, jumlahnya sekitar 200 orang," katanya.

Sambungnya, rombongan dari Wonogiri yang menggunakan bus langsung diminta pulang dengan pengawalan polisi.

Bus yang membawa rombongan diharapkan tidak berhenti hingga tiba di tujuan.

 

Sebelum dipulangkan, kata Whisnu, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Palang Merah Indonesia (PMI) langsung melakukan penyemprotan disinfektan di lokasi.

Selain itu, para tamu juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari puskesmas.

"Kami tutup jalan, kami lakukan penyemprotan, tamu-tamunya kami semprot, busnya juga kami semprot, semua barang disemprot. Setelah keluar, tamu diperiksa suhu badannya, alhamdulillah sehat semua," ujar Whisnu.

Whisnu mengatakan, acara tersebut tidak meminta izin kepada pihak kepolisian.

"Tidak ada permintaan izin ke kami, kalau ada permintaan izin pasti tidak kami berikan," kata Whisnu.

Sambungnya, begitu kami datang langsung berhenti. Katanya acara itu hanya ngunduh mantu.

 

Sementata itu, Bupati Banyumas Achmad Husein mengapresiasi langkah yang diambil polisi.

Tindakan itu, sambungnya, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang menggelar kegiatan dengan mendatangkan banyak orang.

"Saya sangat mendukung tindakan Pak Kapolresta. Dan untuk dasar hukum yang akan datang saya juga akan buat surat edaran kepada suluruh warga untuk tidak membuat kerumunan massa pada waktu kondangan hajatan. Kalau itu terjadi maka akan diperlakukan seperti itu," jelas Husein.

 

Sumber: KOMPAS.com: (Penulis Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor Farid Assifa)

https://regional.kompas.com/read/2020/03/23/05200091/fakta-polisi-bubarkan-pesta-pernikahan-di-purwokerto-adanya-laporan-dari

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke