Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Kunker ke Jabar, Dinkes Tunggu Perintah Bupati untuk Karantina

Kompas.com - 20/03/2020, 19:49 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

 

Puluhan anggota DPRD itu diminta memeriksakan diri ke rumah sakit jika mengalami gejala demam, batuk, dan sesak napas.

“Harus diisolasi 14 hari di rumah. Dan mereka tidak boleh keluar,” kata Sulistyo.

Baca juga: Pasien yang diisolasi Rumah Sakit di Kalbar Bertambah 3 Orang

Pemkab Madiun menyiapkan RSUD Caruban dan RSUD Dolopo untuk menangani pasien yang diduga terinfeksi virus corona baru.

Tim medis dan peralatan telah disiapkan di dua rumah sakit milik pemerintah itu.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Madiun nekat melakukan kunjungan kerja selama empat hari ke Jawa Barat.

Kunjungan itu untuk belajar ke beberapa kabupaten yang memiliki peraturan daerah kawasan bebas rokok hingga perda dana cadangan.

Menyoal soal corona di Jawa Barat, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Suwandi mengaku tidak khawatir. Ini karena selama kunjungan, banyak antisipasi, berhati-hati, dan ikhtiar.

“Bukan takut, tetapi ikhtiar,” kata Suwandi saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com