Namun, aksinya tersebut akhirnya terhenti setelah polisi mengendus keberadaan pelaku yang saat itu sedang berada di wilayah Kamojang -Ibun.
"Jumat, 13 Maret 2020 telah diamankan pelaku tersebut oleh Unit Reskrim Polsek Ibun yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Aiptu Dani Suandani," kata Erlangga.
Polisi mengembangkan kasus tersebut dan diketahui bahwa pelaku ini telah melakukan aksinya di berbagai wilayah.
"Hasil pengembangan, ternyata pelaku telah melakukan aksinya di wilayah Kecamatan Paseh Kabupaen Bandung, wilayah Bekasi, Kabupaten Cianjur dan Kota Bandung," ucap Erlangga.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 7 unit kendaraan milik korban yang digadaikan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kecamatan Cikelet dan Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Sementara itu, Kapolsek Ibun Iptu Carsono menghimbau kepada masyarakat agar jangan percaya begitu saja kepada orang yang baru dikenal, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.