Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Garut Diduga Korupsi Dana Desa, Diamankan Kejari

Kompas.com - 19/03/2020, 18:03 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Kemudian, menurut Deny Kejari Garut melakukan penyelidikan dengan memanggil beberapa saksi.

Dari keterangan para saksi, terungkap ada juga kegiatan fiktif hingga ditemukan kerugian negara hingga Rp 200 juta lebih.

“Ada dua kegiatan fiktif hingga ada kerugian Rp 200 juta lebih, jadi total kerugian negara mencapai Rp 400 juta lebih dari temuan inspektorat dan temuan kita,” jelas Deni.

Deny menuturkan, jika biasanya kasus korupsi dilakukan dengan cara bersama dengan pihak lain, dalam kasus ini terbilang unik karena sang kepala desa melakukannya secara sendiri.

“Justru itulah yang unik, jadi uang setelah pencairan ya dikuasai oleh kades,” katanya.

Deny menduga, hal ini juga banyak terjadi di desa-desa dimana begitu dana desa cair, kepala desa melakukan pengelolaan dana desa secara sendiri dengan menguasai uang tersebut. 

Baca juga: Kasus Wali Murid Aniaya Kepala Sekolah Sambil Bawa Pistol Sempat Dimediasi Kades, tapi...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com