Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Garut Diduga Korupsi Dana Desa, Diamankan Kejari

Kompas.com - 19/03/2020, 18:03 WIB
Ari Maulana Karang,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Kepala Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong, Kamis (19/03/2020), langsung menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut setelah sebelumnya menjalani pemeriksaan di Kejari Garut.

E, Kepala Desa Karya Jaya ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana desa pada tahun anggaran 2017.

“Kasus korupsi yang jelas, tentang anggaran dana desa yang dilakukan oleh E, Kepala Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong,” Jelas Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Sugeng Hariyadi, Kamis (19/03/2020) sore di kantor Kejari Garut.

Sugeng menuturkan, sang kepala desa, menggunakan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 400 juta lebih dari dana desa senilai lebih dari Rp 1 miliar yang diterima Desa Karyajaya dari pemerintah pusat pada tahun 2017.

Baca juga: Hasil Korupsi Dana Desa Hilang Dibawa Kabur Penipu Berkedok Dukun Pengganda Uang

“Modusnya pemalsuan pertanggungjawaban, nanti dijelaskan dalam persidangan untuk selanjutnya,” jelas Sugeng.

Menurut Sugeng, sang kepala desa ini, sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa di Kejari Garut. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir.

Pada panggilan ketiga, yang bersangkutan hadir bersama pengacaranya dan langsung di tahan. “Ya prosedurnya kan memang begitu,” katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka yang ditemui ditempat yang sama mengungkapkan, pengungkapan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Karyajaya Kecamatan Bayongbong berawal dari adanya temuan inspektorat atas kegiatan pembangunan jalan dan infrastruktur (gedung) yang dibiayai dari dana desa.

“Ada temuan inspektorat sebesar Rp 220 juta dari kegiatan pembangunan jalan dan gedung,” katanya.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Pemerintah Tambah Jumlah Dana Desa di Jabar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com