Seperti diketahui, polisi telah mendapat laporan dari warga soal maraknya masker daur ulang beredar di Madiun.
Setelah dilacak, polisi menangkap BP dan PR sedang mengangkut ribuan masker dengan mobil Avanza warna putih, Senin (16/3/2020).
"Dari informasi itu, kemudian kami menyelidikinya dan pada Senin kemarin mengamankan dua pelaku ini. Saat ini status keduanya masih terperiksa," kata Fatah kepada wartawan di Mapolres Madiun Kota, Selasa (17/3/2020).
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul: Polres Madiun Tangkap 2 Orang Diduga Penimbun Ribu Masker, Per Boks Dijual Rp 350 Ribu
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.